Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Pastikan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres MK Jumat Pagi

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 April 2024 10:33

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Kementerian Keuangan)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok: Kementerian Keuangan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dipastikan akan menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024) pagi. Keputusan ini diambil setelah Bendahara Negara menerima surat undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh MK telah diterima kemarin malam. Selain itu, Sri Mulyani dijadwalkan akan hadir pada sidang Jumat mendatang pukul 08.00 WIB.

“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB,” kata Prastowo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berusaha hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU di MK. Pernyataan itu disampaikan menanggapi pertanyaan wartawan terkait kesediaannya untuk hadir bersaksi dalam sidang PHPU saat dirinya mendapat undangan dari MK.

“Kalau diundang, Insha Allah akan hadir,” ujar Sri Mulyani di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa malam (2/4/2024).