Logo Bloomberg Technoz

Alasan Kuasa Hukum Anies-Muhaimin Walk Out di Sidang PHPU

Muhammad Fikri
04 April 2024 19:50

Pengacara Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto saat Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengacara Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto saat Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto alias BW melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Dia meninggalkan ruangan sidang di tengah agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang diajukan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tepatnya, saat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hendak memberikan paparan.

Bambang mengatakan dirinya menolak kesaksian Eddy Hiariej yang dinilai masih berstatus tersangka dalam kasus gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Saya dapat konfirmasi, proses pemeriksaannya [kasus Korupsi Eddy Hiariej] sedang jalan” kata BW di Sidang PHPU, Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).

“Kan saya mengajukan keberatan, dan saya kemudian ingin memberikan keleluasaan kepada MK untuk bertanya. sebenarnya, itu nggak usah dianggap negatif.”