Logo Bloomberg Technoz

Alasan RI Belum Bisa Gratiskan Tol Saat Lebaran, Seperti Malaysia

Pramesti Regita Cindy
03 April 2024 11:50

Suasana jalan Tol Cijago 3B di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (4/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana jalan Tol Cijago 3B di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (4/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan gratis tarif jalan tol pada 8—9 April 2024, guna mendukung musim puncak arus mudik Lebaran 2024. Lantas, mengapa kebijakan serupa belum bisa diterapkan sepenuhnya di Indonesia?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Miftachul Munir menjelaskan kebijakan penggratisan tarif jalan tol, jika diadopsi di Tanah Air, akan berdampak kepada iklim invesatasi dalam negeri.

"Terkait policy ini tentunya akan berdampak terhadap investasi," jelas Munir, Selasa (2/4/2024).

Sebagai gambaran, dalam kasus rasionalisasi tarif Jalan Tol Trans-Jawa (JTTJ), mulanya tarif dipatok Rp1.400/km, etapi kebijakan pemerintah meminta agar tarif tersebut diturunkan menjadi Rp1.000/km.

Dengan demikian, rasionalisasi tarif ini tidak akan diberikan secara gratis atau cuma-cuma, karena konsekuensinya dikembalikan pada saat penyesuaian tarif khusus.