Logo Bloomberg Technoz

Begitu juga dengan BSD, Susi menjelaskan bahwa wilayah yang akan dibangun sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor kesehatan adalah wilayah baru, bukan wilayah perumahan yang saat ini sudah berdiri.

Ia menyebut, sekitar 56 hektar lahan akan dibangun sesuai dengan teknis yang direkomendasikan oleh Menteri teknis terkait, yakni Menkes Budi Gunawan Sadikin.

“BSD juga begitu, bukan kawasan perumahan BSD nya. Tapi disitu Menkes sudah menerbitkan rekomendasi untuk sektor kesehatan khususnya riset biomedikal, di luar itu ada kegiatan pendidikan dan lain sebagainya,” ucap Susi.

Dalam kesempatan itu, Susi juga menjelaskan proses penetapan PSN yang dilakukan oleh Pemerintah. Menurutnya, proses tersebut dimulai dengan rapat terbatas para Menteri dengan Presiden dan jika sudah diputuskan akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi antar Menteri.

Setelah itu, hasil dari rapat koordinasi tersebut akan diberikan Sekretariat Kabinet kepada Kemenko Perekonomian, yang setelahnya akan dituangkan ke dalam bentuk Peraturan Menko Perekonomian (Permenko).

“Beda dengan KEK, di dewan nasional ditetapkan tapi penerapannya dengan Peraturan Pemerintah (PP), satu KEK satu PP. Jadi, proses itu proses teknis, kalau penetapannya menunggu Permenko kalau PSN,” pungkas Susi.

(azr/lav)

No more pages