Logo Bloomberg Technoz

Romo Magnis di MK: Jokowi Lakukan Nepotisme, Amat Memalukan

Muhammad Fikri
02 April 2024 13:20

Ganjar Pranowo bertemu Frans Magnis. (Dokumentasi TPN Ganjar-Mahfud)
Ganjar Pranowo bertemu Frans Magnis. (Dokumentasi TPN Ganjar-Mahfud)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau kerap disapa Romo Magnis mengingatkan bahwa majunya Gibran sebagai cawapres merupakan pelanggaran berat. Presiden Jokowi juga disebut kental melakukan nepotisma.

Hal itu disampaikan Romo Magnis saat memberikan kesaksiannya sebagai Ahli Filsafat Etika pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Romo Magnis, dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) 03, Ganjar Pranowo-Moh Mahfud MD.

Romo Magnis, dalam kesaksiannya memaparkan temuan perihal pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap perhelatan Pemilu 2024.

“Pendaftaran saudara Gibran sebagai Cawapres oleh DKPP dinilai pelanggaran etika berat, karena pendaftaran itu dilakukan meskipun Majelis kehormatan MK menetapkan putusan MK yang memungkinkannya sebagai pelanggaran etika yang berat.” kata Romo Magnis di Sidang PHPU, Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024).

Catatan selanjutnya, mengenai keberpihakan dari Presiden dalam perbantuannya mendukung salah satu paslon, yaitu Prabowo-Gibran. Romo Magnis juga mengatakan bahwa Presiden memakai kekuasaannya untuk mengarahkan aparatur negara untuk turut mendukung salah satu paslon.