Logo Bloomberg Technoz

Sekretaris Perusahaan TINS Abdullah Umar tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal volume produksi yang direalisasikan perseroan pada rentang tersebut, tetapi memastikan terdapat tren peningkatan produksi bijih timah yang dilakukan oleh TINS.

“Terjadi peningkatan tren produksi sekitar 40% hingga 50%. Angkanya [volume produksi] belum final,” ujar Abdullah saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Abdullah mengatakan TINS percaya upaya aparat penegak hukum (APH) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015—2022 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan bisnis komoditas timah.

Menurutnya, proses penegakan hukum bakal berimplikasi positif terhadap tata kelola pertambangan baik di perseroan maupun di Kepulauan Bangka Belitung yang menjadi daerah sentra produksi.

Helena Lim, sosialita tersangkut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas Timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, 2015-2022. (Dok: Youtube/GK Hebat)


Kejaksaan Agung tetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas PT Timah. Tersangka baru yang ditetapkan pada Selasa adalah salah satu pengusaha yang dikenal dengan julukan Crazy Rich PIK, Helena Lim (HLN).

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan [HLN] sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa (26/3/2024).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Jampidsus memeriksa Helena dan dua orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Helena tercatat sebagai saksi yang menjabat sebagai manager dari PT QSE.

"[Pihak] yang bersangkutan selaku manager PT. QSE, diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan prosesing peleburan timah," ujar dia.

Dengan demikian, Kejaksaan sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP
  4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016—2021.
  5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
  6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
  7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
  8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
  9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
  10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
  11. RL, General Manager PT TIN
  12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
  13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
  15. HLN selaku manager dari PT QSE

(dov/wdh)

No more pages