Logo Bloomberg Technoz

Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU ke MK, Bawa Berkas 151 Halaman

Pramesti Regita Cindy
23 March 2024 18:05

Ganjar Pranowo. (Dok: Bloomberg)
Ganjar Pranowo. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD (TPN Ganjar-Mahfud) melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkas gugatan tersebut memiliki tebal sebanyak 151 halaman.

"Pendaftaran sudah selesai. Nomornya adalah 02-03/AP3-PAN/MK/03/2024," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3/2024). 

Selain itu, Todung juga memaparkan bahwa telah menyiapkan ribuan bukti, dengan 30 orang saksi dan 9 orang ahli. 

"Masih ada bukti yang belum kami satukan bundle. Malam ini kami coba selesaikan. Agar siap bersidang," kata Todung.

Menurut dia, gugatan PHPU ini melibatkan sejumlah kantor kuasa hukum. Setidaknya, ada empat Lawfirm yang terlibat di antaranya Lubis Santosa & Maramis Law Firm; Ignatius Andy Law Office, dan Maqdir Ismail & Partners.