Logo Bloomberg Technoz

Respons Bos LPS Soal Rencana PPN Naik 12% Tahun Depan

Sultan Ibnu Affan
21 March 2024 20:40

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Dalam kaitan itu, Yudi mengatakan bahwa sejatinya kebijakan tersebut memang positif, jika ditujukan untuk mengerek pendapatan negara. Namun, dibanding menaikkan tarif tersebut, kata Yudi, pemerintah lebih baik memaksimalkan tarif PPN sebelumnya.

"Lebih bagus diperbaiki sistem yang ada sehingga dari yang ada, misal 10% kan, tapi masuk semua. Itu lebih baik dampaknya ke keuangan negara," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Pubaya mengatakan, padahal, pemerintah selama ini masih belum memaksimalkan cadangan dana yang belum terpakai secara maksimal. Hal itu, kata dia, menunjukkan kenaikkan tarif PPN tersebut masih belum terlihat urgensinya.

Dia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menggambar pemerintah yang mengabaikan intensifikasi pajak, dan hanya fokus pada ekstensifikasi pajak saja.

Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Jumat (29/9/2023) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)