Logo Bloomberg Technoz

KPU Beri Sinyal Rekapitulasi Nasional 2 Provinsi Papua akan Molor

Muhammad Fikri
19 March 2024 14:20

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz. (Sumber: M. Fikri/Bloomberg Technoz)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz. (Sumber: M. Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanda tentang potensi mundurnya lagi rencana penetapan hasil Pemilu 2024. Hal ini merujuk pada potensi tak bisa digelarnya rekapitulasi nasional pada Provinsi Papua dan Papua Pegunungan hari ini.

"[KPUD Papua dan Papua Pegunungan] masih di Papua," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz di Kantor KPU RI, Selasa (19/3/2024).

KPU awalnya optimis untuk menuntaskan rekapitulasi nasional pada Senin (18/3/2024). Saat itu, KPU hanya perlu melakukan pengesahan hasil penghitungan suara di lima provinsi yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Akan tetapi, KPU ternyata hanya bisa melakukan pengesahan untuk rekapitulasi wilayah luar negeri dan Papua Barat Daya. KPUD dari empat provinsi lainnya ternyata belum berhasil tiba di Jakarta.

Hari ini, menurut August, KPU memastikan akan melakukan rekapitulasi pada Provinsi Jawa Barat dan Maluku. Dia mengklaim KPUD Jawa Barat telah berada di Kantor KPU dan tinggal menunggu agenda rapat pleno pengesahan.

Suasana Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Pramesti Regita/Bloomberg Technoz)