Logo Bloomberg Technoz

Alasan KPU Batalkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Malam Ini

Muhammad Fikri
18 March 2024 19:20

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz. (Sumber: M. Fikri/Bloomberg Technoz)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz. (Sumber: M. Fikri/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz, mengatakan bahwa penetapan hasil Pemilu 2024 batal diumumkan hari ini, Senin (18/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa proses rekapitulasi nasional yang direncanakan hari ini pada lima wilayah provinsi, harus diskors sampai dengan pukul 20.30 WIB. Kemungkinan KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 tetap pada rencana sebelumnya, yaitu pada tanggal 20 Maret 2024.

"Ya kemungkinan [20 Maret], pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu." kata Mellaz di Kantor KPU RI, Senin (18/3/2024).

Rapat pleno rekapitulasi nasional akan dilanjutkan pada dua wilayah provinsi, yaitu Jawa Barat dan Papua Barat Daya. "Yang pertama Jawa Barat, yang kedua Papua Barat Daya untuk malam ini," katanya.

"Kalau yang di Jawa Barat kan dijadwalkan pagi ini tapi karena ada proses pencermatan yang dilakukan, makanya dijadwalkan lagi malam nanti."