Logo Bloomberg Technoz

Menhub Budi Sebut Dua Pilot Batik Air akan Kena Sanksi

Redaksi
10 March 2024 07:06

Pesawat Batik Air bersiap lepas landas di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pesawat Batik Air bersiap lepas landas di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan dua pilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan Jakarta-Kendari (25/1/2024) akan mendapatkan sanksi. Hal ini akan disampaikan kepada Batik Air bersamaan dengan surat teguran kepada maskapai tersebut.

"Kita menegus keras Batik Air
dan juga minta agar dilakukan sanksi sesuai aturan bagi kedua pilotnya," kata Budi saat diwawancara wartawan di Cirebong, Sabtu (9/3/2024).

Meski demikian, Budi masih enggan mendetilkan jenis sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan kepada pilot dan co pilot pesawat Airbus 1320 beregistrasi PK-LUV tersebut.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap insiden melencengnya jalur terbang pesawat Batik Air. Hal ini terjadi usai pilot dan co-pilot tertidur bersamaan sekitar 28 menit saat terbang menuju Jakarta.

Dalam laporan KNKT, co-pilot sempat mengatakan kurang istirahat. Pilot pun memberikan izin kepada co-pilot untuk tidur selama 30 menit pada penerbangan Jakarta-Kendari.

Artikel Terkait