Logo Bloomberg Technoz

Pj Heru: Penerima KJMU Tahun Lalu Masih Bisa DaftarTahun Ini

Mis Fransiska Dewi
08 March 2024 15:20

Ilustrasi kuliah di perguruan tinggi atau Universitas. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi kuliah di perguruan tinggi atau Universitas. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan mahasiswa yang sudah mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebelumnya bisa mendaftar kembali hingga masa perkuliahan selesai. 

“Saya (telah) berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” ujar Heru dikutip Jumat (8/3/2024). 

Saat ini, kata Heru, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiswa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajak dari setiap orang tua mahasiswa serta data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mahasiswa tersebut layak atau tidak menerima KJMU.

“Jadi mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru.

Namun, jika hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial KJMU, karena termasuk golongan ekonomi mampu, maka anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.