Logo Bloomberg Technoz

Belum Ditetapkan, Pemerintah Masih Kaji Insentif Mobil Hybrid

Dovana Hasiana
27 February 2024 11:20

Wuling New Almaz RS Hybrid dipamerkan dalam ajang GIIAS di ICE BSD City, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Tehcnoz/ Andrean Kristianto)
Wuling New Almaz RS Hybrid dipamerkan dalam ajang GIIAS di ICE BSD City, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Tehcnoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan saat ini pemerintah masih dalam tahapan pengkajian kebijakan untuk memberikan insentif kendaraan listrik hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV).  

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pengkajian itu masih dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Dengan demikian, Kemenko Perekonomian belum bisa menjelaskan dengan lengkap apakah pemberian insentif HEV bakal berbeda atau justru serupa dengan insentif mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk BEV yang memenuhi TKDN minimal 40%.

“Sekarang masih dalam tahap pengkajian bersama K/L terkait, masih exercise, belum ada informasi yang bisa disampaikan,” ujar Haryo saat dihubungi Bloomberg Technoz, Selasa (27/2/2024).

All New Toyota Vellfire Hybrid di pamerkan dalam ajang IIMS 2024 di JIExpo, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Senada, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, saat ini belum ada informasi apapun yang bisa disampaikan mengenai insentif HEV.