Logo Bloomberg Technoz

ESDM: Harga BBM Bisa Naik Maret, Biar Pertamina Tak Boncos

Sultan Ibnu Affan
23 February 2024 15:45

Karyawan SPBU Pertamina./Bloomberg- Dimas Ardian
Karyawan SPBU Pertamina./Bloomberg- Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan PT Pertamina (Persero) untuk mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidinya pada Maret, setelah sempat menahan harga pada bulan ini.

Hanya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina yang tidak menaikkan harga BBM nonsubsidinya pada Februari, sedangkan SPBU Shell, BP-AKR, dan Vivo kompak menaikkan harga seluruh jenis BBM-nya di rentang Rp80/liter hingga Rp210/liter.

"Kita membina biar anaknya enggak rugi kan, kita juga enggak mau boncos semua. Mereka [Pertamina] juga sebagai [entitas] bisnis kan terbatas semuanya," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Agus mengatakan, sedianya pertimbangan dan formulasi penentuan harga BBM itu telah diatur dalam ketentuan kementeriannya, yang termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Meski demikian, kata dia, keputusan untuk menaikkan harga tersebut tetap berada di Pertamina sebagai badan usaha yang berwenang dalam menyesuaikan harga BBM-nya.