Logo Bloomberg Technoz

AHY Ditugasi Urus Perdagangan Karbon di ATR/BPN, Soal Apa?

Sultan Ibnu Affan
21 February 2024 16:20

Presiden Jokowi melantik Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Rabu (21/2/2024). (Youtube Setpres)
Presiden Jokowi melantik Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Rabu (21/2/2024). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hari ini, Rabu (21/2/2024), Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN). 

Usai dilantik, putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pun diberikan beberapa tugas untuk menyelesaikannya dalam kurun tidak lebih dari 8 bulan ke depan.

Salah satu tugas tersebut yakni berkaitan dengan Peraturan Presides (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, yang baru diundangkan akhir Januari tahun ini.

Nantinya, aturan itu ditujukan untuk memfasilitasi perizinan lahan pertanahan perdagangan karbon atau carbon trading.

Fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon langsung Climeworks AG Orca./Bloomberg-Arnaldur Halldorsson

Namun, hingga saat ini, proses perizinan luas lahan yang akan digunakan untuk proyek penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS) sebagai salah satu fasilitas dalam perdagangan karbon berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK).