Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Soal Gaji PNS Naik: Tak Masalah Asal Ada Ukuran Performa

Redaksi
16 February 2024 05:00

Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)
Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing sebesar 8% dan 12% mulai Januari 2024. Kebijakan tersebut berdampak membuat anggaran belanja negara tahun ini membengkak, terutama belanja pegawai yang melonjak hingga 17,48% dibanding tahun lalu.

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan menaikkan upah tidak menjadi masalah selama diikuti dengan peningkatan performa dan kapasitas PNS, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

"Karena kita melihat masalah kapasitas dari ASN (aparatur sipil negara) di Indonesia ini belum merata," ujar Yusuf kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (15/2/2024).

Artinya, dia menjelaskan, ada PNS di lembaga pemerintahan di daerah yang memiliki kapasitas birokrasi yang baik, tetapi adapula yang masih harus meningkatkan kapasitas birokrasinya lagi. 

Dia menegaskan, kebijakan menaikkan gaji PNS harus diikuti oleh upaya meningkatkan layanan publik. Hal yang tidak kalah penting, menurut dia, sebenarnya adalah mengukur hasil sebelum dan sesudah kenaikan gaji tersebut.