Logo Bloomberg Technoz

Inggris Sanksi WN Israel Pelaku Kekerasan ke Warga Palestina

Delia Arnindita Larasati
13 February 2024 20:35

Warga Palestina memeriksa sisa rumah mereka yang hancur akibat serangan Israel di Maghazi, Gaza tengah, Senin (25/12/2023). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Warga Palestina memeriksa sisa rumah mereka yang hancur akibat serangan Israel di Maghazi, Gaza tengah, Senin (25/12/2023). (Ahmad Salem/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap empat warga Israel "garis keras" yang bermukim di Tepi Barat. Mereka dituding melakukan penyerangan terhadap warga Palestina.

Dikutip dari BBC, Kementerian Luar Negeri Inggris menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan perjalanan ke Inggris terhadap empat orang yang dituding melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.

"Pemukim ekstrimis, dengan menarget dan menyerang masyarakat sipil Palestina, telah merusak keamanan dan stabilitas baik bagi warga Israel maupun Palestina," ungkap Cameron.

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron juga menyerukan kepada Israel mengambil tindakan untuk mengakhiri kekerasan.

Diketahui, kekerasan di Tepi Barat telah melonjak sejak dimulainya perang di Jalur Gaza. Menurut PBB, setidaknya 384 warga Palestina dilaporkan tewas dalam insiden-insiden yang berkaitan dengan konflik Israel-Hamas di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur atau di Israel.