Logo Bloomberg Technoz

AS Sanksi Orang Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Warga Palestina

News
02 February 2024 09:40

Presiden AS Joe Biden. (Dok: Bloomberg)
Presiden AS Joe Biden. (Dok: Bloomberg)

Jordan Fabian - Bloomberg News

Bloomberg, Presiden Joe Biden pada Kamis (1/2) menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan AS menjatuhkan sanksi lebih banyak pada warga Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina. Perintah tersebut juga akan diberlakukan terhadap pejabat pemerintah.

Perintah dari Biden menandai salah satu hukuman paling keras yang dijatuhkan AS kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan oleh warga di Tepi Barat. Kekerasan terhadap warga sipil Palestina setelah serangan Hamas pada 7 Oktober semakin mengganggu stabilitas kawasan tersebut.

Biden menandatangani kebijakan tersebut sebelum melakukan perjalanan ke Michigan. Negara bagian tersebut merupakan kawasan penting yang membantu Biden memenangkan pemilu pada 2020, dengan dukungan suara dari para pemilih asal Arab dan mereka yang beragama muslim. Namun, kemarahan publik atas kebijakan yang diberlakukan Biden terhadap Israel mengancam peluangnya untuk menang lagi di bulan November.

Dalam perintah tersebut, Biden mengatakan "tingkat kekerasan ekstremis yang tinggi terhadap warga" Palestina telah mencapai "tingkat yang tidak dapat ditoleransi. Dia melanjutkan, sikap tersebut merupakan "ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas Tepi Barat dan Gaza, Israel, dan kawasan Timur Tengah."