Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Buka Peluang Periksa Ayah Menpora di Korupsi Antam

Sultan Ibnu Affan
19 January 2024 20:20

Dirdik Jampidus, Kutandi dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan Agung)
Dirdik Jampidus, Kutandi dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim proses perkembangan penuntasan kasus pemufakatan jahat rekayasa transaksi jual-beli emas logam mulia PT Antam Tbk yang menyeret Crazy Rich Surabaya, Budi Said. Hal ini termasuk kemungkinan memeriksa ayah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang menjadi Dirut Antam 2017-2019, Arie Prabowo Ariotedjo.

"Semua yang ada urgensinya dengan kepentingan penyidikan pasti kita panggil, pasti kita telusuri," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (19/1/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana juga memastikan peluang kemungkinan terseretnya pejabat BUMN pertambangan itu.

"Kemarin udah dibilang, ada 'permufakatan jahat'. Ada jahat itu yang harus kita hantam," ujar dia.

Baca Juga: Profil Arie Prabowo Ariotedjo, Dirut Antam Perode 2017-2019