Logo Bloomberg Technoz

Daftar Bunga Kredit Kendaraan Bermotor BCA, BNI, dan Bank Mandiri

Muhammad Fikri
13 January 2024 10:30

Suasana pengunjung pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE BSD Tangerang, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pengunjung pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE BSD Tangerang, Kamis (10/8/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengajuan kredit kendaraan bermotor (KKB) merupakan cara alternatif yang bisa digunakan masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Sejumlah bank menawarkan tingkat bunga yang beragam untuk mengakomodasi keinginan masyarakat yang ingin memiliki kendaraan.

Bunga KKB bervariasi tergantung dengan kondisi kendaraan tersebut yaitu dalam kondisi baru atau bekas. Berikut rangkuman dari beragam tingkat bunga yang ditawarkan oleh beberapa bank besar, yakni Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri:

BCA

Bank BCA menawarkan program Fix dan Cap mobil penumpang baru yang menyesuaikan dengan lamanya jangka waktu kredit. Fix dan Cap 5 tahun, di antaranya Fix dengan 5,33% pada tiga tahun pertama, selanjutnya Cap dengan 6,77% pada dua tahun berikutnya. Lalu, dalam jangka waktu 6 tahun, yaitu Fix sebesar 6,1% selama empat tahun, dan Cap 7,15% pada dua tahun berikutnya. Ketentuan Fix dan Cap 5 tahun dan 6 tahun ini berlaku mulai dari 1 November 2023.

Program selanjutnya yaitu mobil baru passenger yang menetapkan tenor reguler pada tahun pertama flat 3%, lalu pada tahun kedua 3,5%, pada tahun ketiga 3,75%, pada tahun keempat 4,25%, dan pada tahun kelima 6,88% yang juga berlaku mulai 1 November 2023.