Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Kemenkes Tunda Vaksin Covid-19 Berbayar

Fransisco Rosarians Enga Geken
30 December 2023 19:00

Pemeriksaan Covid-19. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Pemeriksaan Covid-19. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Kesehatan menunda kebijakan menghentikan pemberian vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat, per 1 Januari 2024. Hal ini menyusul meningkatkan kasus positif usai merebaknya varian JN.1.

“Justru di akhir tahun ini ada peningkatan kasus Covid-19. Ada 318 kasus baru dan 1 kasus kematian. Sehingga pemberlakuan kebijakan ini dirasa kurang tepat waktunya,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dikutip dari laman DPR, Sabtu (30/12/2023).

Menurut dia, Covid-19 memang penyakit pandemi yang tengah beralih menuju endemi. Akan tetapi, persebaran virus tersebut masih ada dan cukup cepat. Di sisi lain cakupan vaksinasi Covid-19 pada masyarakat sangat rendah.

"Jika masih dibebani anggaran vaksin Covid entah dosis ke berapa, tentu akan semakin memberatkan. Kita punya vaksin anak bangsa yang seharusnya bisa melayani kebutuhan anak bangsa," ujar Politikus PKS tersebut.

Mulai 1 Januari 2024, Kemenkes menetapkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan berlaku gratis untuk kelompok masyarakat berisiko dan lanjut usia yang masuk dalam Program Imunisasi Nasional. Sementara masyarakat umum lainnya akan dipungut biaya. Adapun besaran harga vaksin Covid-19 masih belum ditentukan.