Logo Bloomberg Technoz

“Anak-anak direkrut dan terjebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik/vape dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Tedros.

WHO mengungkapkan Vape telah diizinkan beredar di pasaran dan secara agresif dan dipasarkan kepada kaum muda. 34 negara melarang penjualan Vape atau rokok elektrik. Tapi 88 negara tidak memiliki batas usia minimum untuk membeli dan 74 negara tidak memiliki regulasi untuk produk berbahaya ini.

“Di negara-negara yang mengizinkan komersialisasi (penjualan, impor, distribusi, dan produksi) vape sebagai produk konsumen, untuk memastikan regulasi yang ketat untuk mengurangi daya tarik dan dampak merugikan pada populasi. Termasuk melarang semua rasa, membatasi konsentrasi dan kualitas nikotin, serta memberlakukan pajak,” dilansir dari pernyataan WHO.

Strategi penghentian seharusnya didasarkan pada bukti ketersediaan efikasi, sejalan dengan langkah-langkah pengendalian tembakau lainnya, dan tunduk pada pemantauan dan evaluasi.

(spt)

No more pages