Logo Bloomberg Technoz

ESDM Ogah Revisi HGBT, Sebut PGN Sudah 'Kebanyakan Margin'

Sultan Ibnu Affan
02 December 2023 10:00

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menolak masukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk merevisi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), yang diklaim telah menurunkan margin perusahaan.

Alih-alih merevisi kebijakan HGBT, Arifin menegaskan pemerintah akan mengevaluasi infrastruktur pipa gas untuk memacu realisasi salur gas bagi industri di dalam negeri.

“PGN udah kebanyakan marginnya. Kita mau evalulasi pipanya. Pipa gas kan sudah banyak tuh, coba jangan dilihat dari [harga gasnya], coba dilihat pipanya, dia [PGN] majuinnya berapa,” ujarnya ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (1/12/2023).

Kebijakan HGBT tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 91/2023. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

HGBT ditentukan serendah US$6/MMBtu untuk 7 sektor industri yang mencakup industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.