Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Akan Tunjuk Wakil Ketua KPK Gantikan Posisi Firli Bahuri

Pramesti Regita Cindy
24 November 2023 16:20

Konfrensi pers penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Konfrensi pers penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tak akan memilih tokoh di luar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan sementara posisi Firli Bahuri. Dia akan memilih salah satu dari empat Wakil ketua KPK untuk menjadi pejabat pelaksana tugas (plt) Ketua KPK.

"Kandidatnya dari pimpinan KPK saat ini," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana melalui pesan singkat, Jumat (24/11/2023).

Menurut dia, Jokowi akan menandatangi surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Firli yang ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Selain pemberhentian, Keppres tersebut juga akan menyematkan nama pengganti sementara Firli hingga kasusnya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

"Mungkin setelah beliau (Jokowi) mendarat (di Jakarta Malam ini) akan diputuskan," kata Ari

Hal ini berbeda dengan keputusan Jokowi saat sejumlah pimpinan KPK menjadi tersangka pada awal 2015. Pada saat itu, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus pidana. Sedangkan satu Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas telah pensiun.