Logo Bloomberg Technoz

Kemudian setahun setelah itu, UMP DKI pada 2023 naik sebesar sebesar 5,6% yang menjadikan UMP 2023 menjadi Rp4.901.798 hingga saat ini.

Sementara pada hari ini, UMP 2024  naik sebesar 3,6% atau Rp165.583. Kenaikan ini membuat UMP 2024 DKI Jakarta menjadi  Rp5.067.381.

Kenaikan ini diumumkan usai rapat Pemprov DKI bersama Dewan Pengupahan Daerah, kalangan pengusaha yang diwakili Apindo, akademisi, dan perwakilan buruh di DKI Jakarta. Rapat digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Sementara Partai buruh dan KSPI menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 berdasarkan formulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang berada di bawah kebutuhan hidup. Alasannya, hal itu bisa menggerus daya beli buruh yang diklaim sudah turun 30%. 

(prc/ezr)

No more pages