Logo Bloomberg Technoz

Mau Dikosongkan Paksa, Tamu Hotel Sultan Masih Ramai

Sultan Ibnu Affan
04 October 2023 13:05

Tamu memasuki gedung sebelum penyegelan Hotel Sultan di Kawasan GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tamu memasuki gedung sebelum penyegelan Hotel Sultan di Kawasan GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pihak Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) akhirnya memasang spanduk dan plang di sekitar kawasan Hotel Sultan. Pemasangan tersebut dilakukan lantaran pihak pengelola Hotel Sultan yakni PT Indobuildco belum kunjung mengosongkan lahan dan tidak juga mau bertemu dengan pihak PPK-GBK.

Diketahui masa pengelolaan hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan adalah 50 tahun atau berakhir pada Maret dan April 2023 lalu. Oleh karenanya setelah tanggal tersebut, seharusnya area hotel tersebut harus kembali kepada negara.

Meskipun demikian pihak PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo sempat menggugat secara perdata. Dalam perjalanannya, pemerintah terus dimenangkan bahkan hingga tingkat peninjauan kembali sehingga pengelola Hotel Sultan seharusnya menyerahkan aset kelolaan itu.

PPK-GBK yang diwakili oleh Direktur Umum  Hadi Sulistya, Direktur Keuangan Henry Arisandi beserta jajaran staf mendatangi hotel sekitar pukul 10.35 WIB pagi tadi.

Namun pihak Indobuildco, manajemen yang dimiliki Pontjo Sutowo belum kunjung menerima dan mengonfirmasi bakal mengosongkan hotel. Di Hotel Sultan masih terlihat banyak tamu yang menginap baik warga lokal maupun warga asing.