Logo Bloomberg Technoz

RI Larang Jualan, Target Transaksi TikTok Rp300 T Bisa Meleset

Whery Enggo Prayogi
07 September 2023 12:30

TikTok. (dok Andrew Harrer/Bloomberg)
TikTok. (dok Andrew Harrer/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Langkah pemerintah Indonesia melarang aktivitas penjualan TikTok (TikTok Shop) berpeluang menggagalkan ambisi perusahaan meraih total transaksi Rp300 triliun tahun ini. Selama ini Indonesia dan Asia Tenggara menjadi andalan entitas milik ByteDance Ltd. ini.

Tahun lalu bisnis perdagangan elektronik TikTok mencatatkan angka US$4,4 miliar, tecermin dari realisasi total transaksi belanja (Gross Merchandise Value/GMV) perusahaan. Memasuki 2023 angkanya ditingkatkan empat kali lipat lebih, hingga US$20 miliar (sekitar Rp300 triliun), seperti dilaporkan Bloomberg News, mengutip beberapa sumber.

Berdasarkan data firma riset Cube Asia,  GMV TikTok Shop Indonesia sudah menembus angka US$2,5 miliar, dengan raihan US$1 miliar hanya pada kuartal pertama.

Kebijakan pelarangan aktivitas dagang lewat platform TikTok disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Tetan Masduki. Ia menjelaskan perusahaan asal China tidak bisa menjalankan dua aktivitas sekaligus dalam satu platform, berjualan (TikTok Shop) dan media sosial (TikTok).

Menurut Teten saaat ini TikTok Indonesia masih menjalankan aktivitas bisnis dagang di media sosial, atau kerap dikenal dengan konsep social commerce.