Logo Bloomberg Technoz

UMP 2024 Diusulkan Naik 15%, Menaker Sebut Masih Ada Ruang

Mis Fransiska Dewi
16 August 2023 15:00

Buruh melakukan aksi demo saat peringatan hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Buruh melakukan aksi demo saat peringatan hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan usulan besaran kenaikan upah minimum 2024 dari kalangan pekerja mencapai 15%. Saat ini, masukan tersebut masih didiskusikan bersama pengusaha dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

“UMP [upah minimum provinsi] itu masukan buruh minta 15%. Masukan nanti akan digodok di Depenas sembari kami akan mematangkan Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan,” ujarnya usai Sidang Tahunan MPR RI 2023 di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).

Ida tidak mendetailkan apakah usulan kenaikan UMP sebesar 15% sudah mendapatkan penolakan dari kalangan pengusaha saat ini. Namun, dia berjanji akan mengakomodasi kepentingan pebisnis maupun buruh di Depenas.

Nantinya, jelas Ida, besaran upah minimum tahun depan yang disepakati kedua pihak akan direkomendasikan oleh Depenas kepada menteri ketenagakerjaan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, keputusan UMP 2024 akan ditetapkan pada November. Dengan demikian, besaran kenaikan upah minimum tahun depan harus sudah disepakati maksimal dalam 2–3 bulan ke depan.