Dia memastikan pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa konsekuensi, terlebih komoditas yang diselewengkan merupakan beras subsidi untuk membantu masyarakat.
“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas," tutur dia.
Dugaan Praktik
Amran membeberkan dugaan modus penyelewengan beras SPHP tersebut, yang dilakukan dengan langkah pertamanya adalah membeli beras dari Bulog.
Kemudian, para pelaku membuka kemasan dan memindahkan beras ke karung lain. Beras tersebut selanjutnya dijual dengan skema yang berbeda, antara lain dipasarkan sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
"Yang harusnya dijual (ke konsumen) Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka (perusahaan) Rp11.500, tetapi ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” kata dia.
Amran sebelumnya menemukan praktik pengoplosan sekitar 600 ton beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) menjadi beras premium.
Temuan tersebut terjadi dalam inspeksi mendadak atau sidak di Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026) kemarin bersama pihak Kepolisian setempat.
Dia juga menduga penyelewengan tersebut terjadi dalam jumlah lebih besar mencapai ribuan ton.
"Kalau ini bisa dibongkar sampai akar-akarnya, itu yang kami harapkan. Kami memohon kepada kepolisian agar kasus ini didalami dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Amran.
(ibn/ell)




























