Logo Bloomberg Technoz

Hal ini menurutnya akan menjadi stimulus perekonomian yang ada di daerah karena penyaluran uang dilakukan ke penerima langsung sehingga terddapat jaminan tepat sasaran.

Sebelumnya, Hashim menyoroti sejumlah transaksi ekonomi yang belum tergarap oleh pajak. Menurutnya, dengan adanya pungutan ke transaksi-transaksi ini perekonomian Indonesia bisa menjadi lebih kuat.

“Indonesia mampu kalau transaksi ekonomi dipungut pajak yang seharusnya sesuai dengan undang-undang paling sedikit 11% untuk kegiatan transaksi sehari-hari dan sebagainya,” kata Hashim.

Hashim menyebut bahwa 30% hingga 40% transaksi ekonomi Indonesia tidak tercatat. Transaksi yang tak tercatat tersebut mencapai Rp10 ribu triliun.

Ia menyebut angka tersebut dapat diperoleh dari sejumlah transaksi yang dipungut secara tunai seperti dari tukang cukur, tukang pijat, warung tegal, dan salon kecantikan.

(ell)

No more pages