Logo Bloomberg Technoz

PENGADAAN MIGAS

Lemigas Berstatus BLU, Skema Impor Baru Dinilai Minim Pengawasan

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 October 2026 08:00

VLCC./dok. Bloomberg
VLCC./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi memandang skema impor minyak dan gas (migas) baru melalui Lemigas bakal sulit diawasi oleh publik.

Penyebabnya, kata Fahmy, Lemigas merupakan badan layanan umum (BLU) dan memiliki pertanggungjawaban yang berbeda dengan badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Pertamina (Persero).

Fahmy berpendapat Pertamina sebagai BUMN memiliki kewajiban menyusun laporan sehingga kegiatan usahanya dapat diawasi, termasuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Pengawasan Lemigas, di lain sisi, berpotensi lebih sulit dilakukan sebab merupakan BLU di bawah naungan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Pengawasannya juga lebih lebih suli, karena beda dengan Pertamina, itu kan suatu unit usaha yang kemudian dia harus buat laporan. Meskipun DPR kontrolnya [ke Pertamina] itu melalui Kementerian ESDM, tetapi kan tetap bisa juga dikontrol oleh oleh DPR,” kata Fahmy kepada Bloomberg Technoz, Kamis (29/10/2026).

Oil storage./dok. Bloomberg