Kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani dengan data SPS-2 diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” jelasnya.
Selain dua faktor tersebut, Tysa menyebut kondisi dana operasional yang tidak tersedia juga dapat terjadi apabila SPPG mengalami kehabisan dana akibat penggunaan anggaran yang tidak disiplin.
“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” tutup Tysa.
Penjelasan tersebut disampaikan BGN menyusul adanya sejumlah SPPG yang menyampaikan bahwa mereka belum dapat melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia pada virtual account mereka.
(spt)




























