Jeffrey menambahkan, setelah penyesuaian bobot tersebut, pergerakan IHSG akan tetap bergantung pada perubahan harga saham-saham yang tersisa dalam konstituen indeks. Karena itu, pengeluaran saham HSC bukan berarti indeks akan turun sebesar bobot saham-saham yang dieliminasi.
Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas IHSG agar lebih mencerminkan pergerakan saham-saham yang menjadi konstituennya dan dapat digunakan investor untuk melacak kinerja pasar.
Sebelumnya, BEI mengumumkan bahwa saham-saham yang masuk dalam daftar HSC tidak akan diperhitungkan dalam IHSG mulai 2 November 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki transparansi struktur kepemilikan saham dan meningkatkan kredibilitas pengukuran free float di pasar modal Indonesia.
(dhf)




























