Logo Bloomberg Technoz

BEI Perluas Komite HSC, Libatkan 5 Pihak Independen

Muhammad Fikri
26 October 2026 14:56

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan Komite Khusus High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang dengan melibatkan lima pihak eksternal independen. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan kredibilitas penentuan saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, komite yang sebelumnya hanya terdiri dari perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO) kini diperluas dengan melibatkan pelaku industri, akademisi, serta perwakilan investor.

“Dalam upaya meningkatkan tata kelola yang baik termasuk di dalam metodologi penentuan masuk dan keluarnya saham HSC, kami akan memperluas komite HSC. Anggota komite HSC yang selama ini hanya terdiri dari SRO akan diperluas tidak hanya SRO, tetapi akan melibatkan pihak independen dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).


Dari sembilan anggota tersebut, empat orang merupakan perwakilan direksi SRO, yang terdiri dari dua direksi BEI, satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sementara itu, lima anggota lainnya berasal dari pihak eksternal independen.

Lima pihak eksternal tersebut mencakup Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi Kristiono, Direktur Utama UBS Sekuritas Joshua Arief Tanja, Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) Mardiasmo, akademisi Eduardus Tandelilin, serta pengelola dana portofolio Chapman Taylor yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun.