Logo Bloomberg Technoz

Dengan demikian, pemerintah tetap bisa memperoleh penghematan anggaran subsidi dan kompensasi dalam jumlah yang signifikan.

“Tujuannya [kenaikan harga tipis] adalah agar tidak memicu perpindahan konsumen BBM non subsidi ke BBM bersubsidi secara masif. Sementara itu, dari sisi subsidi dan kompensasi diperoleh penghematan yang relatif besar,” katanya.

Lebih lanjut, dia memperingatkan kenaikan harga Pertamax secara drastis tanpa penyesuaian pada Pertalite justru akan memicu lonjakan antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi justru kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi akibat terbatasnya kuota.

Dari sisi fiskal, Wijayanto mengungkapkan penyesuaian harga Pertamax saja tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penghematan anggaran negara karena volume konsumsinya hanya mencapai 7 juta kiloliter (kl) per tahun. 

Angka tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan volume konsumsi Pertalite yang menembus 28 juta kl per tahun, sehingga kenaikan harga Pertamax secara terpisah justru lebih banyak memberi dampak negatif pada daya beli masyarakat.

“Dampak fiskal dari menaikkan Pertamax tidak signifikan, padahal dampak bagi pelemahan daya beli kelas menengah sangat kentara,” tambahnya. 

Dia juga menekankan mayoritas pengguna Pertamax merupakan kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini tidak tersentuh oleh berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), penurunan jumlah populasi kelas menengah dari 57 juta jiwa pada 2019 menjadi 46 juta jiwa pada2025 menjadi indikasi kuat bahwa kelompok yang menjadi motor perekonomian dan pembayar pajak ini sedang mengalami tekanan ekonomi yang sangat berat.

Wijayanto menegaskan penyesuaian harga secara moderat pada kedua jenis BBM tersebut merupakan solusi paling realistis di tengah keterbatasan fiskal pemerintah.

“Saya kira, langkah ini sanggup mengendalikan volume konsumsi BBM bersubsidi tanpa harus mengorbankan daya beli kelas menengah yang kian rentan,” ungkapnya.

Menurutnya, secara teoretis dan praktis, menjaga elastisitas permintaan melalui penyesuaian berkala berkali-kali dalam nominal kecil jauh lebih efektif meredam gejolak ekonomi.

Kenaikan harga secara mendadak dan signifikan kerap memicu reaksi psikologis pasar berupa panic buying dan lonjakan inflasi mendadak.

Sebaliknya, skema penyesuaian 'tipis-tipis' memberikan jeda waktu bagi rumah tangga untuk melakukan adaptasi pola konsumsi tanpa mengganggu stabilitas arus kas harian mereka. 

Antrean pengendara sepeda motor saat mengisi BBM disalah satu SPBU Pertamina. Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Untuk diketahui, subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan senilai Rp210,1 triliun, dengan perincian anggaran subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan kerosene mencapai Rp25,14 triliun; LPG tabung 3 Kg Rp80,26 triliun; dan listrik sebanyak Rp104,64 triliun.

Apabila digabungkan dengan anggaran kompensasi energi, maka anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia pada 2026 dipatok senilai Rp381,3 triliun.

Adapun, anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 dipatok senilai Rp272,9 triliun, naik sekitar 20,1% dibandingkan dengan outlook APBN 2026 yang dipagu Rp227,3 triliun.

Secara terperinci, anggaran subsidi JBT Solar dan minyak tanah dipatok sejumlah Rp28,7 triliun dalam RAPBN 2027 atau naik 8,71% dari outlook APBN 2026 senilai Rp26,4 triliun.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan harga BBM nonsubsidi  akan tetap mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan Indonesian Crude Price (ICP).

Bahlil juga memastikan cadangan BBM nasional saat ini dalam kondisi aman, berada pada kisaran 18 hingga 20 hari.

Pada saat bersamaan, Bahlil juga memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir tahun ini.

"Kedua, harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan. Udah, itu deal. Itu perintah Pak Presiden Prabowo," kata Bahlil usai acara MKI Electricity Connect 2026, Selasa (22/9/2026).

(wdh)

No more pages