Kementerian Koperasi menargetkan proses verifikasi dan validasi (verfal) terhadap 17.280 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat diselesaikan paling lambat pada 18 September 2026.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan proses verfal secara keseluruhan berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2026. Pemerintah memfokuskan percepatan penyelesaian tahap pertama pada September.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi per 8 September 2026, terdapat 17.280 KDKMP yang telah siap menjalani proses verifikasi dan validasi berdasarkan tiga surat dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Sementara itu, Menteri Perdesaan (Mendes) Yandri Susanto mengungkapkan ada semacam gerakan yang dilakukan sejumlah kepala desa untuk menghambat pengesahan kopdes di masing-masing wilayahnya. Aksi oknum-oknum tersebut, kata dia, menghambat operasionalisasi Kopdes.
"Ada semacam gerakan-gerakan itu. Kepala desa tidak memberikan ruang untuk mengizinkan tim verifikasi dan validasi (dari pemda) untuk masuk," ujar Yandri, Senin (14/9/2026).
Yandri mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan melalui zoom meeting dengan para kepala desa. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai peran kepala desa dalam verifikasi Kopdes ini.
"Kita berikan pemahaman mengenai tupoksi kepala desa. Karena banyak oknum kepala desa memberikan perizinan Kopdes karena takut berurusan dengan hukum," ujar Yandri.
"Sekarang sudah saatnya lurah, kepala desa, memberikan izin untuk tim melakukan verifikasi dan validasi," tegas dia.
(ain)


























