Logo Bloomberg Technoz

Dia menyoroti pernyataan Dirut Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota yang mengakui pembelian fasilitas untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dilakukan dalam skema borongan, sebanyak 80.000 unit, meskipun hingga saat ini baru 30% Kopdes berdiri. 

“Apalagi ini pembelian dalam jumlah besar dan tanpa laporan apapun menitipkan barang tersebut di kantor Komando Distrik Militer [Kodim] punya TNI,” katanya. 

Sederet Risiko

Selain masalah tata kelola, ia menguraikan sejumlah risiko mendasar dari skema bisnis "borong" perabot yang diterapkan oleh Agrinas. 

Risiko pertama adalah ketergantungan yang tinggi, di mana koperasi akan sulit tumbuh mandiri apabila sejak awal seluruh barang, permodalan, manajemen, hingga alur pemasaran dikuasai penuh oleh pemerintah atau BUMN yang ditunjuk.

Risiko kedua berkenaan dengan ketidaktepatan sasaran usaha akibat penyeragaman paket bantuan dari pusat. Kebutuhan tiap wilayah desa pada dasarnya bervariasi, mengingat karakteristik desa pertanian sangat berbeda dengan desa nelayan, desa wisata, maupun desa berbasis perdagangan. 

"Pendekatan paket usaha yang diseragamkan berpotensi besar tidak cocok dengan karakteristik serta kebutuhan rill perekonomian lokal," katanya.

Risiko ketiga, kata dia, mencakup munculnya potensi moral hazard dan konflik kepentingan dalam operasional di lapangan. Ketika ada satu entitas tunggal yang memegang kendali penuh atas pembangunan fasilitas, pemasokan barang, pengaturan rantai distribusi, sekaligus pengelolaan operasional koperasi, batas tegas antara kepentingan anggota koperasi dan kepentingan bisnis badan usaha penugasan tersebut kabur.

Risiko keempat, lanjutnya, ancaman matinya inisiatif serta kreativitas para anggota di tingkat lokal. Kehadiran seluruh fasilitas yang serba tersedia dari pusat, kata dia, mengikis insentif warga desa untuk mencari dan mengembangkan peluang usaha secara mandiri, padahal kewirausahaan anggota merupakan fondasi utama dari keberlanjutan sebuah koperasi.

Risiko kelima berkenaan dengan potensi pemborosan anggaran akibat pembangunan gedung dan pengadaan peralatan secara massal yang belum tentu dimanfaatkan secara produktif. 

“Penumpukan aset di kantor Kodim harus dijadikan alarm keras bagi pemerintah untuk segera membenahi seluruh rantai perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pemanfaatan akhir agar efisiensi anggaran dapat tercapai secara maksimal,” jelasnya. 

Ia menyarankan pemerintah agar menghentikan sementara ekspansi pembangunan KDMP di berbagai wilayah. Langkah moratorium ini menurutnya bukan bertujuan untuk membubarkan program, melainkan memberikan ruang evaluasi menyeluruh terhadap unit yang sudah terbangun. 

Setelah proses evaluasi selesai, ia menegaskan bahwa model tata kelola KDMP harus dikembalikan pada prinsip dasar koperasi, yaitu lembaga yang tumbuh dari inisiatif masyarakat desa, bukan sekadar proyek yang dipaksakan dari atas oleh pemerintah pusat.

"Karena itu, pemerintah sebaiknya menghentikan sementara ekspansi pembangunan KDMP. Bukan untuk membubarkan program, melainkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” jelasnya. 

Dalam skema operasional yang ideal, ia menerangkan bahwa pemerintah pusat seharusnya membatasi peran pada penyediaan regulasi, pendampingan, kemudahan akses pembiayaan, adopsi teknologi, pelatihan, serta pembukaan akses pasar, sementara pemerintah daerah bertugas membangun ekosistem pendukungnya. 

Adapun seluruh keputusan bisnis strategis tetap harus berada di tangan para anggota koperasi, karena warga desa memiliki hak penuh untuk menentukan jenis produk yang dijual, mitra kerja sama, hingga tata cara pembagian keuntungan.

Pendekatan yang Salah

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan ritik mendasar juga ditujukan pada pola pendekatan KDMP yang diterapkan secara sentralistis atau top-down. Pemerintah pusat dinilai mengabaikan kebutuhan riil masyarakat desa dengan memaksakan program dari atas melalui Kementerian Pertahanan dan PT Agrinas Pangan sebagai penggerak utamanya. 

“Pendekatan ini menyalahi esensi dasar koperasi, yang seharusnya tumbuh sebagai gerakan ekonomi rakyat dari bawah (bottom-up) berprinsip dari anggota. Pemaksaan konsep yang dikemas seolah-olah menjadi solusi heroik ini dinilai sebagai kesalahan fatal dalam tata kelola perekonomian desa,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (16/9/2026). 

Penjelasan Agrinas

Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara mengakui pembelian fasilitas untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dilakukan dalam skema borongan, sebanyak 80.000 unit, meskipun hingga saat ini baru 30% Kopdes berdiri. 

Barang-barang mulai dari kipas, AC, hingga perabotan lainnya yang belum terdistribusikan karena belum berdirinya Kopdes, dititip di kantor TNI, dalam hal ini Kodim setempat.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu)

"Iya, di Kodim, ditaro di situ semua," ujar Dirut Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Kamis (9/9/2026).

Joao beralasan pembelian dilakukan secara borongan, sesuai jumlah target Kopdes, karena pembuatan barang juga membutuhkan waktu untuk diproduksi. 

"(dan) Harga barang yang kita belinya lebih murah. Bikin barang ini kan perlu ber bulan-bulan," kata Joao.

Agrinas sendiri, dalam catatan Kementerian Koperasi, telah membangun 24.675 unit Kopdes Merah Putih dengan progres 100%. Anggaran terserap mencapai Rp106 triliun dari dana pinjaman Himbara Rp175 triliun, dari total pagu Rp240 triliun.

Jumlah fisik Kopdes tersebut diketahui masih di kisaran 30% dari target Presiden Prabowo sebanyak 80.000 unit di seluruh Indonesia.

Dari total Kopdes yang sudah terbangun, juga diketahui belum ada satu pun Kopdes yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi (verval) baik dari pemerintah daerah (Pemda) maupun Kementerian Koperasi. Verval merupakan salah satu alat ukur untuk mengukur kelayakan Kopdes untuk beroperasi.

Halaman verifikasi dan validasi Kopdes Merah Putih.

Dilansir dari dashboard Simkopdes Kementerian Koperasi, dipantau Bloomberg Technoz, Rabu (16/9/2026) malam, dari 24.675 Kopdes yang telah selesai dibangun, baru ada tiga Kopdes yang telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi.

"Layak dengan catatan perbaikan, 3 Kopdes" tulis laporan realtime Simkopdes.

(ain)

No more pages