"Kami sama sekali tidak akan membengkokkan hukum demi alarmisme iklim atau radikalisme iklim di EPA era Trump," kata Administrator EPA Lee Zeldin pada Senin saat peluncuran pencabutan peraturan pembangkit listrik tersebut.
Setiap tindakan ini—yang terjadi tepat saat permintaan listrik AS melonjak akibat kebutuhan pusat data—diperkirakan akan meningkatkan emisi dalam jumlah yang signifikan.
Sebagai contoh, EPA memperkirakan pencabutan aturan pembangkit listrik tersebut akan menghasilkan tambahan emisi karbon dioksida sebesar 533 juta metrik ton pada 2040; jumlah yang melampaui jejak karbon tahunan sebagian besar negara di dunia.
Namun, dampak gabungan dari langkah-langkah ini dan kebijakan pemerintah lainnya-lah yang sebenarnya mengubah kurva emisi Amerika.
Negara dengan emisi terbesar kedua di dunia setelah China ini kini mungkin akan mencatat peningkatan kontribusinya terhadap perubahan iklim sekitar 1 gigaton lebih tinggi daripada yang seharusnya terjadi pada 2040, menurut analisis Energy Innovation, lembaga think tank energi dan kebijakan nonpartisan. Jumlah emisi tersebut setara dengan energi yang digunakan oleh 134 juta rumah dalam setahun.
Berdasarkan analisis ini, yang memperhitungkan pencabutan regulasi iklim bagi pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas saat ini dan di masa depan, emisi AS masih akan turun pada 2040, tetapi hanya hingga tingkat yang kira-kira akan dicapai pada 2030 seandainya kebijakan sebelumnya tetap berlaku.
Di era Biden, AS di jalur tepat untuk mulai memangkas emisi secara drastis dalam beberapa tahun mendatang, kata Robbie Orvis, direktur senior bidang pemodelan dan analisis dari Energy Innovation.
"Satu hal positifnya adalah tren penurunan emisi masih terus berlanjut meski ada berbagai perubahan kebijakan tersebut—hanya saja lajunya tidak secepat sebelumnya dan juga masih jauh dari target yang seharusnya kita capai."
Banyak ilmuwan kini menyatakan pemanasan global semakin cepat terjadi. Awal bulan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan target ambisius dunia untuk membatasi pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celsius hampir mustahil tercapai.
Setiap metrik ton CO2 turut memperparah masalah ini. EPA menyatakan dalam pernyataannya bahwa pembangkit listrik tidak memiliki dampak signifikan terhadap perubahan iklim global.
Situasi ini bisa jadi tidak terlalu buruk jika operator pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas di AS memutuskan untuk memensiunkan pembangkit mereka lebih awal karena alasan ekonomi.
Faktanya, meski Trump berupaya meningkatkan pembangkit listrik tenaga batu bara, dia tidak mampu membalikkan tren jangka panjang penutupan pembangkit listrik.
Konsumsi batu bara AS menunjukkan tren penurunan selama bertahun-tahun seiring beralihnya perusahaan utilitas ke sumber energi lebih murah dan bersih.
Penggunaan batu bara sempat meningkat tahun lalu—naik 10% dari tahun 2024—setelah Trump mendukung pembangkit listrik tenaga batu bara, termasuk menawarkan bantuan untuk memodernisasi pembangkit dan mewajibkan beberapa fasilitas tetap beroperasi melampaui jadwal penutupan yang direncanakan.
Namun, sebagian besar pemulihan tahun lalu dipicu oleh tingginya harga gas alam dan cuaca musim dingin yang ekstrem, yang mendongkrak permintaan listrik, dan penggunaan batu bara tahun ini diperkirakan akan menurun.
Jalur pengurangan emisi yang lebih tajam sebelum era Trump membutuhkan waktu puluhan tahun untuk disusun dari berbagai kebijakan, mulai dari standar efisiensi bahan bakar baru hingga undang-undang polusi udara yang sudah ada sebelumnya.
Jalur ini diperkuat dengan endangerment finding, keputusan ilmiah bersejarah EPA tahun 2009 yang menyatakan gas rumah kaca merupakan ancaman bagi kesehatan dan kesejahteraan manusia, berfungsi sebagai landasan hukum bagi peraturan iklim federal, kata Janet McCabe, yang menjabat sebagai wakil administrator EPA di era Presiden Joe Biden.
"Pemerintahan Obama dan kemudian pemerintahan Biden sangat sistematis dalam mengidentifikasi sumber-sumber terbesar emisi gas rumah kaca," kata McCabe.
Pemerintahan Biden juga menempuh langkah di luar regulasi untuk mendorong adopsi energi bersih, terutama melalui US Inflation Reduction Act (UU Pengurangan Inflasi AS), yang mengalokasikan dana miliaran dolar untuk meningkatkan penggunaan panel surya, turbin angin, dan mobil listrik. Kini, EPA dan Kongres—di bawah arahan Trump—mencabut hampir seluruh kebijakan tersebut.
Perubahan arah kebijakan pengurangan emisi karbon AS di era Trump terjadi saat China—penghasil emisi terbesar di dunia—mulai bergerak ke arah sebaliknya. Emisi negara Asia tersebut kini stabil atau menurun selama lebih dari dua tahun, didorong oleh pembangunan infrastruktur energi terbarukan dalam skala rekor, mulai menggeser dominasi pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Perang di Iran turut mempercepat tren tersebut; perusahaan penyulingan minyak terbesar China menyatakan konsumsi minyak kemungkinan telah mencapai puncaknya tahun lalu, jauh lebih awal dari target resmi.
Negara tersebut juga baru-baru ini berkomitmen akan mengambil peran lebih besar dalam tata kelola iklim internasional, menyusul keputusan Trump menarik AS dari Perjanjian Paris.
Jika kebijakan pembatalan aturan pembangkit listrik ini tetap berlaku, penggunaan bahan bakar fosil akan terus berlanjut selama bertahun-tahun, mengingat besarnya investasi dan perencanaan yang diperlukan untuk memasang sistem pengendalian polusi, seperti teknologi penangkapan karbon.
Aturan yang kini dicabut tersebut mewajibkan pembangkit listrik tenaga batu bara yang ada saat ini untuk secara efektif menangkap sebagian besar emisi mereka pada 2030-an atau ditutup.
Tanpa tenggat waktu tersebut, perusahaan listrik dapat memutuskan sendiri berapa lama mereka akan mengoperasikan pembangkit yang ada. Mengingat meningkatnya permintaan listrik dari pusat data maupun pertumbuhan sektor industri lainnya, ada insentif untuk tetap mengoperasikan pembangkit-pembangkit tersebut lebih lama.
"Pencabutan kewajiban penangkapan dan penyimpanan karbon menghilangkan kewajiban yang sangat mahal dan secara teknis tidak pasti," ujar Scott Segal, mitra Bracewell LLC—firma hukum global yang fokus pada sektor energi—yang berbasis di Washington DC.
Tentu saja, kebijakan pemerintah bukanlah satu-satunya faktor yang memengaruhi jejak karbon dalam penyediaan listrik di AS. Penambahan kapasitas energi terbarukan terus berjalan, meski dengan laju lebih lambat, terlepas dari upaya Trump untuk membatasi pengembangan tenaga angin dan surya.
Namun, aturan pengurangan emisi tersebut sebenarnya akan memberikan dampak yang signifikan. Analisis terpisah pada September 2025 oleh Rhodium Group, perusahaan riset, menemukan bahwa jika pemerintah mempertahankan aturan era Biden terkait pembangkit listrik, emisi kendaraan, dan regulasi lainnya, emisi pada 2035 akan lebih rendah antara 7% hingga 25% dibandingkan perkiraan dalam skenario pencabutan aturan tersebut.
Pembatalan aturan-aturan tersebut merupakan "paku tambahan pada peti mati regulasi bagi transisi energi bersih," kata Ben King, direktur divisi energi dan iklim Rhodium Group.
Para ahli mengatakan bahwa menghidupkan kembali aturan pengurangan karbon akan sulit, tidak hanya karena perpecahan politik di Kongres, tetapi juga karena pemerintahan Trump—selain menghapus tenggat waktu dan batas emisi karbon yang detail—juga menggugat dasar hukum yang mendasari aturan tersebut.
Misalnya, EPA mengusulkan untuk membatalkan penetapan federal yang menyatakan gas rumah kaca merupakan sumber utama polusi udara, berarti badan tersebut sama sekali tidak memiliki kewajiban untuk mengatur polusi iklim dari pembangkit listrik.
(bbn)































