Dia lantas menyoroti pemerintah pusat telah mematok target PNBP di RAPBN 2027 sekitar Rp283 triliun yang berasal dari sumber daya alam (SDA) di daerah yang meliputi minyak, tambang, hingga perairan yang dampaknya dirasakan oleh warga setempat.
"Banyak perusahaan beroperasi di daerah, tetapi membayar pajaknya di kota besar, tempat kantor pusatnya di sana. Daerah menanggung jalan yang susah dan lingkungan terdampak, tapi pajaknya tercatat ditempat lain," tutur dia.
Alhasil, DPD pun meminta sejumlah pertimbangan, yakni meminta transfer ke daerah (TKD) dari semula Rp735 triliun menjadi Rp780,2 triliun, atau bertambah sekitar Rp45,22 triliun yang diambil dari pos belanja cadangan pusat.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah sebelumnya memang menetapkan anggaran transfer ke daerah (TKD) menjadi Rp 735 triliun atau naik 5,5% dari outlook 2026 yang dipatok sebesar Rp639 triliun.
Dari total itu, DBH mengambil porsi senilai Rp63,36 triliun, atau naik sedikit dibandingkan outlook tahun ini yang dipatok sebesar Rp61,49 triliun. Namun dibandingkan 2025, angkanya turun sekitar 60%.
(lav)



























