Logo Bloomberg Technoz

Nota Keuangan menunjukkan PPN dan PPnBM pada 2025 terkontraksi 4,4%, terutama karena realisasi restitusi meningkat sehingga menekan penerimaan neto, padahal konsumsi dan aktivitas ekonomi relatif terjaga.

Sementara untuk 2026, PPN dan PPnBM justru diproyeksikan kembali tumbuh 25,4%. Jadi, penurunan penerimaan akibat restitusi tidak selalu berarti ekonomi atau kepatuhan pajak sedang memburuk. Bisa saja penerimaan bruto tetap kuat, tetapi restitusi sedang besar.

“Karena itu saya menyarankan Kemenkeu mulai lebih terbuka memupublikasikan penerimaan pajak bruto, nilai restitusi, dan penerimaan neto secara terpisah, supaya pasar dan masyarakat dapat membaca kualitas penerimaan secara lebih akurat,” kata Josua.

Menurut Josua, Pendekatan Suahasil sebaiknya tidak memilih antara mempercepat seluruh restitusi atau menahan seluruh restitusi. Wajib pajak patuh dengan riwayat transaksi yang jelas seharusnya memperoleh pengembalian lebih cepat agar arus kas usaha tidak terganggu, sementara klaim dari sektor berisiko tinggi diperiksa lebih mendalam berdasarkan data. Dengan demikian pengawasan berpindah dari pendekatan menyeluruh menjadi berbasis risiko.

Josua menggarisbawahi bahwa restitusi bukan kebocoran penerimaan negara, melainkan pengembalian atas pajak yang dibayar melebihi kewajiban yang seharusnya. Secara hukum, wajib pajak berhak meminta kembali kelebihan pembayaran PPh, PPN maupun PPnBM

Sementara Integrasi data faktur, impor-ekspor, rekening transaksi, produksi, dan laporan pajak menjadi sangat penting. Ini konsisten dengan arah RAPBN 2027 yang mengandalkan penguatan administrasi, pemanfaatan data, perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan untuk memperkuat penerimaan.

Strategi Naikkan Pendapatan Negara 

Josua menyarankan, untuk menaikkan pendapatan negara, ruang terbesar Suahasil bukan menaikkan tarif pajak secara agresif. Mengingatkab saja, targetnya di 2027 sendiri cukup berat dengan jumlah penerimaan negara Rp3.426 triliun dan penerimaan pajak Rp2.908 triliun, atau pajak harus tumbuh sekitar 10,5% dari perkiraan 2026.

“Strateginya harus bertumpu pada perluasan basis pajak, perbaikan kepatuhan, pengawasan arus barang, pemberantasan penyelundupan dan barang ilegal, serta pemanfaatan sistem administrasi perpajakan yang semakin terintegrasi,” katanya

Nota Keuangan juga menempatkan peningkatan kepatuhan, penggalian potensi dan perbaikan administrasi sebagai sumber utama penguatan penerimaan.

Dengan demikian, tambahan penerimaan datang terutama dari aktivitas ekonomi yang selama ini belum tercatat atau belum membayar secara benar, bukan dari wajib pajak yang sudah patuh.

Sehingga secara garis besar,  kebijakan Suahasil seharusnya cukup jelas yakni dengan restitusi yang sah dibayar tepat waktu, restitusi berisiko diperiksa secara tajam, penerimaan diperbesar melalui kepatuhan dan penutupan kebocoran, bukan kenaikan tarif yang tergesa-gesa.

“Dengan cara itu, pemerintah tidak perlu memilih antara menjaga dunia usaha dengan menjaga penerimaan. Justru administrasi pajak yang adil dan dapat diprediksi akan memperkuat kepatuhan, sedangkan disiplin belanja akan menjadi kunci utama menjaga defisit ketika harga minyak berada jauh di atas asumsi APBN,” kata Josua.

(ell)

No more pages