Logo Bloomberg Technoz

Ikuti Aturan OJK, Bank Jago akan Spin-Off Unit Syariah

Yunia Rusmalina
09 August 2023 18:20

Logo Bank Jago (Dok: Bank Jago)
Logo Bank Jago (Dok: Bank Jago)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Jago Tbk (ARTO) berencana untuk memisahkan bisnis unit usaha syariah (UUS) yakni Jago Syariah. Rencana tersebut guna memenuhi POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. 

Head of Sharia Business Development and Product Solution Bank Jago Agung Lesmana meyakini Jago Syariah telah memenuhi total dana usaha Rp500 Miliar hingga akhir 2023 dan akan mematuhi aturan dari OJK dan BI  sesuai dengan deadline. 

"Kita mengikuti aturan yang ada sekarang, sesuai dengan deadline. Kita sudah sesuai aturan yang ada, tahun ini kita sudah sesuai yaitu Rp500 miliar sedangkan tahun 2024 kan harus 1 triliun, dan itu akan kami penuhi, " ungkap Agung dalam keterangnya, Rabu (09/07). 

Agung menambahkan permodalan senilai Rp500 miliar tersebut berasal dari pemegang sahamnya yaitu PT Bank Jago Tbk (ARTO). Namun tidak menutup kemungkinan, untuk memenuhi permodalan tahun 2024, pihaknya terbuka jika akan ada tambahan modal dari luar selain dari pemegang sahamnya. 

Sebagi informasi, total aset pemegang saham Bank Jago Syariah yaitu PT Bank Jago Tbk (ARTO) di sisi fundamental mencapai Rp 18,9 triliun  per Kuartal II-2023,atau tumbuh 29% dari pertengahan tahun lalu.