Logo Bloomberg Technoz

Penyelenggara juga wajib menerapkan manajemen risiko yang memadai serta menjaga tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) maksimal 5%.

“Sepanjang Penyelenggara Pindar memenuhi kewajiban, antara lain meningkatkan dan menjaga kualitas analisis pendanaan, memenuhi prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, menerapkan manajemen risiko yang memadai, dan menjaga TWP 90 maksimal 5%,” jelas Agusman.

Sebagai catatan, outstanding pembiayaan pinjol pada Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun. Angka ini naik sekitar Rp490 miliar dari Juni 2026 yang sebesar Rp105,14 triliun. Nilai tersebut tumbuh 24,76% secara tahunan atau year-on-year (YoY).

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76% secara year-on-year (YoY) dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun,” urai dia.

Anggota Komisioner Bidang PVML OJK, Agusman dalam RDK Bulanan Agustus 2026 Otoritas Jasa Keuangan. dok: OJK

Kata Agusman, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada industri pinjol tercatat 4,32% pada Juli 2026. Sedangkan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) bulan Juni 2026 tercatat 4,26%.

Selain itu, outstanding pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh 2,01% YoY menjadi Rp513,05 triliun pada Juli 2026.

Pertumbuhan tersebut terutama didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,32% secara tahunan.

"Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 3,03%, sementara NPF net berada di level 0,81%," pungkasnya.

(mef/wep)

No more pages