Ali menjelaskan, secara teknis, FAME masih tergolong senyawa ester yang lebih mudah diproduksi sedangkan HVO adalah jenis hidrokarbon murni (parafin) yang dihasilkan dari proses yang lebih rumit sehingga menghasilkan mutu bahan bakar yang jauh lebih tinggi.
Menurutnya, penerapan B50 dengan komposisi 50% FAME dan 50% solar fosil relatif dapat dikembangkan secara wajar dari sisi keekonomian.
Sebaliknya, potensi lonjakan harga justru akan terjadi apabila pemerintah memaksakan penggunaan 10% HVO ke dalam campuran B60, misalnya dengan skema 50% FAME, 40% solar fosil, dan 10% HVO.
“Kalau FAME-nya diubah jadi 50%, solarnya 40%, dan 10%-nya HVO, memang bagus untuk meningkatkan kualitas biosolarnya, tetapi harganya tentu jadi jauh lebih mahal,” jelasnya.
"Masuknya 10% HVO ke dalam B60 pastinya akan memicu selisih harga [gap] yang cukup lebar," tambahnya.
Selisih harga antara HVO dan FAME mencapai Rp10.000/liter, sedangkan selisih antara HVO dan solar fosil menembus Rp14.000/liter. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pihak yang akan menanggung beban subsidi selisih harga tersebut.
Adapun, skema insentif yang berjalan saat ini melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pun dinilai belum memadai untuk menopang jika komponen 10% HVO dipaksakan masuk ke dalam B60.
“Selama ini pada B50, selisih harga FAME dan solar fosil berkisar Rp3.000—Rp4.000/liter, yang masih sanggup ditutup oleh dana BPDP. Namun, kalau selisihnya membengkak hingga Rp14.000/liter. Saya rasa aspek ekonominya harus dihitung ulang secara matang,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan implementasi bahan bakar nabati B60 dapat berjalan mulai 20027.
Program ini direncanakan mengombinasikan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan HVO dengan potensi porsi bauran HVO sebesar 10%.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan ketersediaan pasokan bahan baku di sektor hulu untuk mendukung target tersebut.
"Sudah disampaikan tahun ini kita sudah mengimplementasikan B50, dan Bapak Presiden waktu itu beliau sudah menyampaikan tahun depan sudah diimplementasikan B60. Berarti ini ketersediaan untuk sumber bahan bakunya kita juga harus konsolidasikan bagaimana di hulu ketersediaan CPO-nya mencukupi," ungkap Yuliot dalam agenda IndoEBTKE ConEx 2026, Rabu (2/9/2026).
Untuk mendukung B60, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listyani Dewi menjelaskan opsi penggunaan HVO sedang dalam tahap pengkajian intensif oleh para ahli.
"Para peneliti juga mulai mengkaji potensi B60—apakah formulanya B50 ditambah 10% HVO," jelas Eniya dalam kesempatan yang sama.
Dia menyebutkan HVO sudah diproduksi oleh Pertamina, meski begitu harga bahan bakar nabati berbasis hydrotreated tersebut masih relatif mahal, yakni berkisar 1,5 hingga 2 kali lipat dari harga FAME.
Selain persoalan formula dan biaya, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini masih tertuju pada pengawasan serta penuntasan distribusi B50 sebelum melangkah ke uji coba B60 secara penuh.
"Belum, saat ini fokus utama kami masih pada pengawasan B50," tegas Eniya.
Eniya menambahkan penyaluran B50 saat ini berada dalam tahap pemantauan akhir. Penyaluran di lingkup Pertamina telah menembus angka lebih dari 90%, sementara rata-rata penyaluran nasional yang menggabungkan sektor non-Pertamina telah mencapai sekitar 80%.
"Mengenai B50, saat ini masih dalam tahap pengawasan selama dua bulan. Penyaluran B50 di Pertamina sudah lebih dari 90%, sedangkan jika dirata-ratakan dengan sektor non-Pertamina mencapai sekitar 80%," terang Eniya.
(smr/wdh)




























