Logo Bloomberg Technoz

Dia menjelaskan kriteria BPR yang akan masuk dalam sistem tersebut nantinya akan ditetapkan dengan mempertimbangkan BPR yang telah masuk dalam proses konsolidasi OJK.

Saat ini, kata Anggito, terdapat sekitar 1.400 BPR yang belum memiliki sistem core banking yang terintegrasi. Karena itu, LPS akan mendorong integrasi sistem agar dapat memperoleh informasi mengenai perubahan perilaku rekening secara lebih cepat.

Dengan integrasi tersebut, LPS diharapkan dapat melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap perubahan aktivitas rekening di BPR. Data yang lebih cepat juga akan mendukung proses resolusi apabila terdapat BPR yang mengalami masalah.

"Jadi untuk resolusi itu jauh lebih cepat, lebih prudent, lebih forward looking. Jadi selama ini resolusi itu selalu terlambat karena data yang terkumpul itu biasanya lag 2 bulan atau 3, bahkan ada yang 3 bulan. Jadi terjadi perubahan-perubahan rekening dalam masa BDP [Bank Dalam Penyehatan]," pungkasnya. 

(ain)

No more pages