Alokasi tersebut merupakan bagian dari anggaran belanja negara pada 2027 yang dipatok di kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Lalu apa saja isi program prioritas Prabowo tersebut dan berapa anggarannya? berikut rinciannya
Kedaulatan Pangan
Dalam program ini , pemerintah memprioritaskan peningkatan produksi pangan nasional, modernisasi pertanian, pembangunan irigasi, penguatan cadangan pangan, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan untuk mewujudkan sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan.
Anggaran ketahanan pangan di tahun 2027 naik 2,3% dari outlook tahun 2026 menjadi sebesar Rp195,3 triliun dalam RAPBN tahun anggaran 2027. Sementara anggaran yang dialokasikan pada belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp35,3 triliun.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan kawasan swasembada pangan, pembangunan pergaraman nasional lewat revitalisasi 1500 ha tambak yang dialokasikan memakan anggaran sebesar Rp124 miliar.
Pemerintah juga akan membangun 400 kampung nelayan merah putih dengan dana Rp6,7 triliun, 480 kapal ikan modern sebesar Rp9,2 triliun, peningkatan akses pembiayaan dan permodalan, perlindungan usaha pertanian dan perikanan, serta subsidi pupuk.
Pemerintah juga menargetkan sejumlah output dalam sektor ini di tahun 2027 antara lain (1) pengembangan kawasan padi seluas 2,7 juta ha; (2) cetak sawah seluas 100.000 ha; (3) optimasi lahan pertanian seluas 200.000 ha; (4) bantuan alsintan prapanen subsektor tanaman pangan sebanyak 23.528 unit.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan (5) revitalisasi lahan garam seluas 616 ha; (6) pengembangan jaringan irigasi seluas 55.765 ha; (7) pengembangan bendungan sejumlah 14 unit; (8) peningkatan fasilitas bagi 400 kampung nelayan; (9) penyaluran bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan kepada 5.000 orang; dan (10) gerakan pangan murah kepada 38 kelompok masyarakat.
Sementara itu, target output ketahanan pangan melalui TKD Tahun 2027 antara lain: (1) pembangunan jalan usaha tani sebanyak 23 unit; (2) pembangunan unit olahan pakan ternak sebanyak 6 unit; (3) pembangunan/renovasi balai penyuluhan pertanian dan penyediaan sarana pendukungnya sebanyak 20 unit;
Selain itu pemerintah juga menargetkan(4) pembangunan screen house modern holtikultura sebanyak 8 unit; (5) pembangunan/renovasi pusat kesehatan hewan sebanyak 16 unit; dan (6) peningkatan efektivitas operasional penyuluhan balai penyuluhan pertanian melalui pelatihan di 20 daerah.
Kemandirian Energi dan Air
Klaster Kemandirian Energi dan Air pada belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp35,3 triliun. Dukungan fiskal terutama diarahkan pada peningkatan lifting migas, stabilisasi harga, serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Dalam klaster ini pemerintah akan melakukan dukungan terhadap lifting migas, antara lain memanfaatkan sumur-sumur migas yang sudah tidak aktif memproduksi tetapi belum secara resmi ditutup atau idle well, optimasi sumur-sumur produktif dengan teknologi baru dan mengeksplorasi cadangan minyak baru;
Mempromosikan EBT untuk memitigasi dampak perubahan iklim dan menyediakan sumber energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, antara lain transisi energi dalam ekosistem ketenagalistrikan dan pengembangan biodiesel dan bioetanol;
Mendukung kemandirian energi untuk meningkatkan kapasitas produksi minyak dan gas bumi, dan secara bersamaan menurunkan konsumsi migas dengan alih energi ke listrik dan energi terbarukan;
Menguatkan swasembada air, untuk memperluas akses air bersih, dan sanitasi aman bagi masyarakat, antara lain melalui peningkatan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengembangan jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, serta pengembangan jaringan air tanah dan baku; dan pemerataan infrastruktur kelistrikan serta jaringan gas.
Adapun program kerja Klaster Kemandirian Energi dan Air adalah:
- Mandatori Biodiesel 50 (B50)
- Mandatori Bioetanol 20 (E20)
- Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW
- Implementasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)
- Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
- Pembangunan Jaringan Gas Kota (Jargas)
- Peningkatan Lifting Minyak dan Gas Bumi
- Small Scale Green Modular Refinery and Storage (Deployable Mass Model)
- Eksplorasi Blok Migas Baru
- Elektrifikasi Desa
- Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
- PLTA Skala Besar Terintegrasi
- Kompor Listrik Rumah Tangga
- Optimalisasi Sumur Minyak Masyarakat
- Optimalisasi Lifting Sumur Tua
- Swasembada Air
Pendidikan
Pemerintah merencanakan anggaran pendidikan sebesar Rp820 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka tersebut naik 13,9% dibandingkan outlook anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun. Sementara itu, pada belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp348,4 triliun.
Rincian anggaran pendidikan terutama untuk Pos Makan Bergizi Gratis (MBG) diberikan oleh pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp268 triliun yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan 72,1 juta penerima manfaat (siswa, prasiswa, Ibu hamil/menyusui dan balita).
Pada tahun 2027, Pemerintah akan melanjutkan penyelenggaraan sekolah rakyat dengan berencana mengalokasikan Rp32,9 triliun. Pemerintah juga akan mengalokasokan anggaran untuk Sekolah Unggul Garuda melalui Kemdiktisaintek sebesar Rp2,6 triliun yang akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan.
Pemerintah mengalokasikan pendanaan sebesar Rp18,1 triliun pada tahun 2027 untuk melanjutkan revitalisasi sekolah dan madrasah. Angka tersebut naik 6,49% dibandingkan dengan tahun 2026 yang sebesar Rp14,56 triliun. Pada tahun 2026, ditargetkan sebanyak 11.744 satuan pendidikan dan 1.000 madrasah direvitalisasi.
Pemerintah juga menargetkan jumlah siswa yang menerima BOS sebanyak 54,2 juta siswa. Sementara, penerima BOS melalui Kementerian Agama sebanyak 10,2 juta siswa, PIP direncanakan akan diberikan kepada 22,1 juta siswa, dan KIP Kuliah ditargetkan sebanyak 1,1 juta mahasiswa.
Berikut daftar program kerja klaster pendidikan
- Makan Bergizi Gratis (MBG) Anak Sekolah;
- Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah;
- Bantuan Perlengkapan Sekolah;
- Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT);
- Studio Guru;
- Digitalisasi Pendidikan;
- Sekolah Garuda Baru, Sekolah Garuda Transformasi;
- Sekolah Rakyat;
- Universitas Baru, Medical University berbasis STEMM;
- 500.000 Lulusan SMK Go Global;
- Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Pelatihan Nasional;
- Peningkatan Kesejahteraan Guru, Transfer Langsung Tunjangan;
- Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS;
- Pemenuhan alokasi 20% anggaran Pendidikan sesuai Amandemen IV UUD 1945 pasal 31
ayat (4); dan - Pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif.
Kesehatan
Kebijakan di sektor kesehatan diarahkan untuk meningkatkan akses dan penguatan layanan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memperkuat layanan kesehatan primer, memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, meningkatkan kapasitas rumah sakit, mempercepat penanganan penyakit prioritas, serta memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional.
Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut mencapai 6% dari total belanja negara, dengan pertumbuhan sebesar 1,7% dibandingkan outlook 2026.
Target output prioritas pada tahun anggaran 2027, antara lain: (1) bantuan iuran JKN kepada 96,8 juta penduduk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan; (2) kontribusi bantuan iuran JKN kepada 49,6 juta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP); (3) pemeriksaan kesehatan gratis bagi 157,1 juta orang; (4) skrining tuberkulosis bagi 2,9 juta orang; (5) revitalisasi 14 rumah sakit daerah (skema single year) dan pengadaan alat kesehatan 10 rumah sakit daerah.
Selain itu terdapat pula (6) bantuan makan bergizi kepada 3,4 juta ibu hamil, 2,0 juta ibu menyusui, dan 6,2 juta balita; (7) pemenuhan ketersediaan alat/obat kontrasepsi (alokon) pada 22,8 ribu lembaga; (8) fasilitas dan pembinaan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) kepada 93.800 keluarga dengan baduta; (9) fasilitas pemeriksaan 2.248 sampel makanan dan 4.715 sampel obat, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan; dan (10) pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans kepada 277 fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam sektor kesehatan terdapat 4 program kerja yakni Program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang menargetkan prevalensi stunting sebesar 16,3% dengan upaya antara lain konvergensi layanan gizi, penguatan intervensi bagi ibu hamil dan balita, pemberian ASI dan MP-ASI, deteksi dini masalah gizi, integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis, penguatan komunikasi dan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas dan tata kelola program.
Selain itu terdapat pula Pada tahun 2027, pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dengan anggaran Rp2,3 triliun, penuntasain tuberkolosis sebesar Rp2,4 triliun untuk mendukung pencapaian target penurunan insidensi TB sebesar 231 per 100.000 penduduk.
Pemerintah juga akan melaksanakan Program Rumah Sakit Upgrade sebanyak 14 rumah sakit daerah yang masuk pada batch 5 dan dilaksanakan melalui skema single year pada tahun 2027 dengan anggaran sebesar Rp3,5 triliun dan pengadaan alat kesehatan untuk 10 rumah sakit daerah yang masuk dalam batch 3 sebesar Rp125,4 miliar.
Hilirisasi dan Industrialisasi
Klaster hilirisasi dan industrialisasi pada belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,38 triliun. Klaster ini diarahkan untuk memberikan nilai tambah, peningkatan
daya saing dan perluasan kesempatan kerja di bidang industri.
Hal ini dilakukan melalui percepatan hilirisasi industri pada komoditas strategis berbasis Sumber Daya Alam
untuk percepatan ekonomi (tambang mineral, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan, dan minyak bumi); Pengembangan Online Single Submission (OSS) untuk memfasilitasi penerbitan berbagai izin usaha secara online dan terintegrasi,
Selain itu dilakukan pula peningkatan penerapan standardisasi industri dan peningkatan investasi, adopsi teknologi, dan pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk mengembangkan kebangkitan industri strategis nasional antara lain industri mobil, industri motor, dan industri kedirgantaraan.
Adapun program kerja Klaster Hilirisasi dan Industrialisasi, antara lain Hilirisasi Industri Strategis, Pengembangan Industri Semikonduktor, Pengembangan Ekosistem Industri Dirgantara, Pengembangan Mobil dan Motor Nasional
Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana
Klaster Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana pada belanja Kementerian/Lembaga tahun 2027 direncanakan sebesar Rp27,1 triliun. Sektor ini terutama diarahkan untuk memperkuat konektivitas, kualitas permukiman, ketahanan wilayah, dan perlindungan terhadap aset ekonomi nasional.
Arah kebijakan Klaster Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana antara lain Pembangunan infrastruktur konektivitas kereta api yang menunjang hilirisasi dan mendorong pusat pertumbuhan, penyediaan infrastruktur pengendalian banjir, ketahanan bencana, serta penataan kembali wilayah terdampak bencana; Penyediaan rumah murah, renovasi rumah bersanitasi baik, serta penataan permukiman dan lingkungan.
Adapun program kerja Klaster Infrastruktur, Perumahan dan Ketahanan Bencana antara lain Giant Sea Wall, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Gerakan ASRI (Gentengisasi, Pengendalian Sampah, Penghijauan), Tiga Juta Rumah dan pengembangan jaringan kereta api nasional
Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa
Klaster ini dirancang untuk memastikan pembangunan nasional dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan percepatan pembangunan daerah 3T menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal, memenuhi infrastruktur layanan dasar serta pengurangan ketimpangan pembangunan antarwilayah khususnya daerah 3T, meningkatkan konektivitas, dan mendorong kemandirian masyarakat.
Klaster Ekonomi Kerakyatan dan Desa pada belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp378,1 miliar. Adapun program kerja klaster Ekonomi Kerakyatan dan Desa adalah pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Percepatan pembangunan daerah 3T
Penurunan Kemiskinan
Klaster Penurunan Kemiskinan, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan percepatan pengentasan kemiskinan. Adapun anggaran belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp154,2 triliun.
Klaster ini ditujukan antara lain dengan Peningkatan ketepatan sasaran dengan memanfaatkan DTSEN untuk mendukung bansos terintegrasi danpercepatan graduasi dari kemiskinan serta mendorong kemandirian ekonomi melalui sinergi program bansos dengan program pemberdayaan termasuk peningkatan akses
terhadap modal dan lapangan kerja;
Selain itu, pemerintah juga melakukan peningkatan kualitas program bansos agar berdampak optimal, antara lain melalui sinergi antarprogram, penyempurnaan kelembagaan, digitalisasi penyaluran, dan dengan memperhatikan faktor kewilayahan; dan Mendorong perlindungan sosial adaptif dan sepanjang hayat yang dijalankan dengan prinsip berkeadilan dan inklusif.
Adapun program kerja Klaster Penurunan Kemiskinan dibagi menjadi dua yakni PRO-KESRA Bantuan Sosial Terintegrasi. Program ini merupakan kebijakan yang mengintegrasikan berbagai program bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi melalui penguatan digitalisasi penyaluran, pemanfaatan DTSEN, serta pendekatan regionalisasi sesuai karakteristik dan tingkat kerentanan wilayah. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, efektivitas intervensi, dan keterpaduan layanan perlindungan sosial.
Kedua, PRO-KESRA Penduduk Berusaha dan Bekerja yang terdiri atas dua program utama, yakni PRO- KESRA Berdaya (bagi masyarakat desil 1–4) dan PRO-KESRA Produktif (bagi masyarakat di atas desil 4).
Program ini difokuskan pada penguatan ekosistem pemberdayaan ekonomi melalui integrasi dan standardisasi program lintas K/L yang mencakup: (1) pelatihan, pendampingan, dan inkubasi usaha; (2) legalitas dan kelembagaan usaha; (3) produksi, standardisasi, dan sertifikasi; (4) akses pembiayaan, permodalan, dan investasi; (5) akses pasar, kemitraan, dan rantai nilai; serta (6) teknologi, digitalisasi, HAKI, dan inovasi. Intervensi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan bekerja dan berusaha, serta mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan daya saing pelaku usaha maupun tenaga kerja.





























