Moshe menilai pembentukan dana cadangan migas tersebut sudah kehilangan momentum idealnya.
Dia berpendapat skema Petroleum Fund seharusnya diterapkan ketika produksi minyak nasional masih berada pada masa puncaknya, yakni saat melampaui angka 1 juta barel per hari pada periode 1970-an hingga awal 1980-an.
"Petroleum Fund, saya bilang ini sebenarnya sudah telat dibentuk. Kenapa? Ya karena memang seharusnya ada pada masa-masa kita masih produksi minyak, saat masih 1 juta barel atau di atas 1 juta barel per hari, itu saatnya yang bagus untuk kita meng-introduce Petroleum Fund,” jelasnya.
“Kalau sekarang memang sudah terlambat. Di SKK [Migas], data produksi [minyak dan gas] juga ada penurunan, ini akan jadi PR [pekerjaan rumah] besar."
Lebih lanjut, Moshe menyoroti kebijakan partisipasi daerah yang dinilai turut memberikan tekanan tambahan bagi KKKS.
Kebijakan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 10% yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada kenyataannya harus ditanggung terlebih dahulu (carried interest) oleh kontraktor.
“Kemarin juga sudah ada yang namanya PI 10% untuk BUMD. Nah, itu kan sebenarnya beban tambahan bagi KKKS. Kenapa? Karena 10% itu harus ditanggung sama KKKS. Jadi tidak ada, tidak ada istilahnya benefit ekonomi sebenarnya,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi juga menilai pembentukan Petroleum Fund dalam RUU Migas dianggap sudah terlambat.
“Saya kira memang sudah telat, tetapi daripada tidak sama sekali, ya itu harus ada duit dari pendapatan minyak dan gas yang disisihkan di luar APBN,” pungkasnya saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).
Kholid menambahkan konsep Petroleum Fund adalah sebagai sovereign wealth fund (SWF) yang mengelola pendapatan minyak di luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Soal Petroleum Fund dalam RUU [migas] itu, saya kira memang mutlak. Negara maju yang sering dijadikan rujukan karena punya ini [dana cadangan] adalah Norwegia, mereka kan punya petroleum fund sebagai SWF. Meskipun, sebenarnya sudah agak telat ya,” ungkapnya.
Menurutnya, dana cadangan tersebut idealnya dibentuk saat Indonesia masih menjadi eksportir neto migas pada dekade 1970-an, ketika produksi minyak nasional masih mencapai puncak sekitar 1,7 juta barel per hari pada 1977.
“Namun, saat itu seluruh pendapatan migas diserap habis oleh APBN untuk membiayai pembangunan nasional,” jelas Kholid.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, rata-rata produksi minyak nasional hingga 31 Juli 2026 masih berada di bawah target 610.000 barel per hari (bph) lebih tepatnya sebesar 578.156 bph.
"Sampai dengan 31 Juli, rata-rata produksi minyak itu ada di angka 578.156 bph. Demikian juga dengan realisasi produksi gas bumi. Keduanya memang sampai hari ini masih kita upayakan untuk bisa mencapai target produksi 2026 ini," kata Laode.
Menurutnya, penurunan produksi dipengaruhi sejumlah gangguan operasional sejak awal tahun.
Salah satunya terjadi di Blok Rokan akibat kebocoran pipa milik PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) yang mengganggu pasokan gas ke lapangan tersebut dan berdampak terhadap kegiatan produksi.
Tak hanya itu, produksi Blok Rokan juga menghadapi kendala pada sistem kelistrikan. Pihaknya bersama operator masih mengupayakan perbaikan pembangkit MCTN agar dapat kembali beroperasi secara optimal.
Selain di Blok Rokan, faktor lainnya juga berasal dari Blok Cepu yang mengalami penurunan produksi secara alamiah yang cukup ekstrem pada 2026.
Laode mengatakan kementerian telah berdiskusi dengan operator untuk mengambil sejumlah langkah guna menekan laju penurunan produksi.
Saat ini, upaya yang dilakukan difokuskan untuk mempertahankan produksi Blok Cepu agar tetap datar dan tidak kembali mengalami penurunan.
Adapun, dalam kesempatan yang sama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menambahkan bahwa gangguan pipa TGI turut memberikan dampak signifikan terhadap produksi minyak nasional.
Menurut dia, kebocoran pipa terjadi dua kali pada Januari 2026 dan menyebabkan terganggunya pasokan gas ke lapangan migas.
Selain gangguan pipa TGI, Djoko menyebut produksi ExxonMobil juga mengalami penurunan. Produksi perusahaan tersebut yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 151.000 bph kini berada di kisaran 124.000 bph.
Sementara itu, produksi Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada tahun sebelumnya berada di sekitar 151.000 bph. Tahun ini, target produksinya ditetapkan sebesar 163.000 bph namun realisasi baru sekitar 133.000 bph.
"Di samping itu juga ada 270 rig dihentikan oleh Pertamina operasinya paling besar di PHR Kemudian juga ada shutdown Itu di BP sampai hari ini belum full 100% Di Pertamina Subang itu juga pipa kebakaran," tambahnya.
(smr/wdh)
































