Logo Bloomberg Technoz

Di samping itu, OJK juga telah menyiapkan daftar komoditas yang nantinya dapat masuk dalam bursa mineral. Namun, penetapan komoditas tersebut pada akhirnya menjadi kewenangan presiden. "Jadi itu nanti terserah Bapak Presiden," pungkasnya.

Untuk diketahui, DPR RI telah menyetujui pengusulan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, M Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini terjadi usai Komisi XI DPR meloloskan Sarjito dari uji kelayakan dan kepatutan.

Tugas Sarjito akan sangat berat karena jabatan barunya akan menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional melalui Bursa Mineral. Di tangan Sarjito Indonesia diharapkan dapat bertransformasi menjadi pembentuk harga atau price maker atas kekayaan alamnya sendiri.

Pembentukan pengawas BMKS OJK sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menciptakan ekosistem perdagangan komoditas yang transparan, adil, dan berdaya saing internasional. 

Rencananya, pada tahap awal, pengawasan BMKS akan diprioritaskan pada tiga komoditas utama nasional yakni batubara, nikel, dan kelapa sawit. Prioritas ini dinilai sejalan dengan rekam jejak Sarjito sebagai mantan Deputi Komisioner OJK dan penyidik bursa saham, yang mana berpotensi menjadi modal kuat untuk mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran di pasar komoditas.

(prc/wep)

No more pages