Pemerintah juga terus memperkuat kebijakan di sektor mineral melalui penyesuaian bursa mineral agar harga yang ditawarkan dalam berbagai program di Indonesia menjadi lebih optimal.
Di sisi lain, Indonesia terus melakukan deregulasi dan memperluas kerja sama perdagangan internasional. Saat ini, Indonesia telah memiliki 25 perjanjian internasional, termasuk CPTPP yang melibatkan 12 negara. Dalam proses aksesi OECD, Indonesia juga telah masuk dalam tahap Technical Review sehingga memberikan optimisme terhadap kemajuan proses tersebut.
Selanjutnya, Pemerintah juga terus mendorong pembangunan dan akselerasi kebijakan, termasuk melalui dukungan fiskal untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong berbagai proyek strategis, termasuk hilirisasi yang berkaitan dengan renewable energy. Pemerintah juga terus mengembangkan sejumlah kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Di sisi perdagangan, peningkatan kemampuan ekspor Indonesia juga menjadi perhatian Pemerintah di tengah kebijakan proteksionisme dari berbagai negara. Pemerintah terus memperkuat daya saing dan kemampuan ekspor nasional agar Indonesia dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari peningkatan kapasitas produksi dan perdagangan internasional.
(ell)





























