"Ini kan ada kesan seolah-olah guru disuruh mencicipi. Sebetulnya bukan. Bisa dibilang benar, tapi bukan kok yang nyicipi itu hanya guru saja," katanya.
Setelah melalui pengecekan di dapur, di sekolah terdapat petugas yang disebut person in charge (PIC) sekolah. Menurut Sudaryono, PIC sekolah juga mendapatkan insentif dan ikut melakukan pengecekan terhadap makanan sebelum dikonsumsi.
Selanjutnya, makanan dibagikan kepada siswa dan guru. Sudaryono menekankan bahwa guru mendapatkan menu yang sama dengan siswa.
"Baru kemudian dibagi ompreng makanannya ke semua siswa, termasuk gurunya. Itu dapat makan," jelasnya.
Menurut dia, keterlibatan guru dalam pelaksanaan MBG bukan hanya berkaitan dengan pengawasan makanan, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan karakter dan edukasi gizi kepada siswa.
"Tujuannya adalah edukasi. Jadi cuci tangan, berdoa, Alhamdulillah, antre. Jadi ada pendidikan karakter," ujarnya.
Guru juga dapat menjelaskan kandungan dan manfaat makanan kepada siswa, seperti manfaat protein, karbohidrat, sayuran, serta pentingnya mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
"Jadi guru mendapatkan menu itu fungsinya sebagai pendidikan gizi," kata Sudaryono.
Dia menegaskan, pencicipan makanan di sekolah bukan berarti guru menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab memastikan makanan aman dikonsumsi.
Menurutnya, sebelum makanan disantap, dilakukan pemeriksaan secara organoleptik, yakni dengan melihat kondisi makanan dan mencium aromanya untuk memastikan tidak terdapat indikasi makanan yang tidak layak.
"Yang terakhir sebelum dikonsumsi itu dilihat, organoleptik namanya. Dilihat ada bau apa tidak. Kalau dirasa aman, dicek ke siswanya. Kalau sudah aman, mari kita makan," tutur Sudaryono.
Dia kembali menegaskan bahwa guru memperoleh menu yang sama dengan siswa dan makan bersama siswa di kelas.
"Jadi bukan guru satu-satunya yang nyicipi. Guru ini dapat menu sama seperti siswanya. Yang terakhir sebelum dimakan kan di meja guru dan di meja siswa," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tidak mengonsumsi makanan yang ditemukan dalam kondisi tidak layak.
Makanan tersebut harus segera dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemeriksaan makanan oleh guru menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan keamanan pangan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik.
Menurutnya, jika terdapat salah satu komponen makanan yang menunjukkan tanda tidak layak, seluruh makanan dalam paket tersebut sebaiknya tidak dikonsumsi.
“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, tidak boleh dikonsumsi semuanya,” tegas Sudaryono dalam Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG, Kamis (13/8/2026).
(ain)






























