Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, dia menilai, DPR lebih penting untuk memastikan KPI memiliki independensi. Menurut dia, independensi menjadi aspek penting bagi KPI dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia berharap KPI tidak menjadi lembaga yang represif, tetapi juga tidak kehilangan kewenangan dalam menjalankan tugasnya.

Atas polemik tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menilai usulan penambahan komisioner adalah hasil diskusi Komisi I yang menjadi pengusul RUU Penyiaran. Baleg, kata dia, hanya memiliki tugas untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap substansi RUU agar tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan Undang-undang lainnya.

"Saya mengingatkan bahwa keputusan terkait jumlah komisioner KPI itu merupakan wewenang pengusul, yakni Komisi I DPR," ujar dia.

Di akhir rapat, Baleg pun tetap memasukkan usul penambahan jumlah pimpinan KPI dalam draf RUU Penyiaran. Dalam beleid tersebut, total Komisioner pada lembaga KPI sebanyak 11 orang.

(dov/frg)

No more pages